TNI AL: BP2MI Jangan Takut Lapor Prajurit Terlibat Penyelundupan

05 Januari 2022 21:02

GenPI.co - Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) dinilai tidak terbuka terkait keterlibatan prajurit TNI AL dalam pengiriman WNI ilegal ke Malaysia.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, di Jakarta, Rabu (51).

Dia mengatakan, dugaan keterlibatan prajurit TNI AL bisa jadi bahan evaluasi pihaknya. Sehingga informasi apapun yang menyangkut TNI AL seharusnya diinformasikan agar bisa ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Ini Cara dan Pelaku Penyelundup WNI ke Malaysia

"Sesama aparat negara tidak saling terbuka, ini kan sudah jadinya," kata dia.

Menurutnya, usai BP2MI menyatakan ada keterlibatan prajurit TNI AL dalam penyelundupan WNI itu, pihaknya langsung mengirimkan personel untuk meminta informasi lebih lanjut.

BACA JUGA:  Pemerintah Kembali Pulangkan 8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam

Akan tetapi, informasi yang dimaksud tidak juga didapat meski sudah berkoordinasi dengan BP2MI.

"Kami mengirim Puspomal, Dispen, dan Lantamal untuk mengetahui siapa sih prajurit TNI AL yang dimaksud itu," kata Yudo.

BACA JUGA:  8 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Didominasi Warga NTB

Yudo menegaskan, BP2MI seharusnya menyampaikan identitas saat mengumumkan adanya keterlibatan prajurit TNI AL dalam tragedi kemanusiaan di Malaysia itu.

Sebab, tiap prajurit TNI AL dipastikan punya identitas yang jelas.

BP2MI pun diminta untuk tidak takut melaporkan identitas prajurit tersebut.

"Kalau ada laporan soal identitas itu, saya justru senang karena tidak ada prajurit yang lolos dari hukum. Panglima TNI dan kepala staf angkatan juga sudah berkomitmen untuk itu," katanya.

Yudo berharap, investigasi yang dilakukan BP2MI terbuka dan menyeluruh agar tidak ada kesalahpahaman antarinstansi.

Dengan maksud, agar tidak ada pencarian kambing hitam dan menyalahkan TNI AL jika terjadi sesuatu.

"Jadi karena kami tidak mendapat informasi yang jelas dari BP2MI, maka kami melakukan investigasi secara internal," katanya.

Yudo menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi sementara, didapat temuan rumah prajurit TNI AL yang dikontrakkan dijadikan tempat penampungan PMI ilegal.

Tetapi, kata dia, hal itu justru tidak diketahui oleh prajurit tersebut.

"Karena dinilai lalai, prajurit itu sekarang sedang diperiksa di Pomal. Sebelum diberi hukuman, akan kami dalami terlebih dahulu kasusnya," kata Yudo.

Meski begitu, Yudo belum membeberkan hukuman bagi prajurit tersebut. Apakah hukuman pidana atai sekadar sanksi disiplin saja.

"Akan dilihat dari pemeriksaan Pomal. Intinya tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang harus dipahami," katanya. (ant/*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim
Kasal   TNI AL   BP2MI   penyelundupan   PMI ilegal   WNI  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co