GenPI.co - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan MU alias Long, terduga perekrut sekaligus pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal karam di Perairan Malaysia.
Pria asal Dusun Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur itu diamankan usai tertangkapnya Susanto alias Acing oleh Polda Kepri.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan, MU diduga berperan mengatur para PMI untuk dibawa ke penampungan di Batam mengirim para korban ke Malaysia.
MU diamankan oleh tim gabungan pada Senin (3/1) di Jalan Raya Masbagik menuju Kota Mataram.
Dari pemeriksaan di rumah pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Dari hasil penyelidikan sementara, MU diduga juga mengatur PMI yang berhasil diselundupkan ke Malaysia,” katanya, Selasa (4/1).
MU juga diduga punya kuasa berkoordinasi langsung dengan jaringan penampung dan penyalur di negeri jiran itu
Hari mengungkapkan, kasus penyelidikan kapal karam di Malaysia itu kini di bawah kendali Polda Kepri.
Untuk itu, MU pun akan diserahkan ke Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut.
"Penangkapan MU ini bagian dari perbantuan Polda NTB tehadap Polda Kepri," kata dia. (ant/*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News