Pria di Lombok Diamankan Polisi Terkait Kapal Karam di Malaysia

04 Januari 2022 21:32

GenPI.co - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan MU alias Long, terduga perekrut sekaligus pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal karam di Perairan Malaysia.

Pria asal Dusun Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur itu diamankan usai tertangkapnya Susanto alias Acing oleh Polda Kepri.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan, MU diduga berperan mengatur para PMI untuk dibawa ke penampungan di Batam mengirim para korban ke Malaysia.

BACA JUGA:  Polisi Buru Aktor di Balik Penyelundup WNI ke Malaysia

MU diamankan oleh tim gabungan pada Senin (3/1) di Jalan Raya Masbagik menuju Kota Mataram.

Dari pemeriksaan di rumah pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

BACA JUGA:  BP2MI: Pelaku Penyelundup WNI ke Malaysia Jadi Korban Selamat

"Dari hasil penyelidikan sementara, MU diduga juga mengatur PMI yang berhasil diselundupkan ke Malaysia,” katanya, Selasa (4/1).

MU juga diduga punya kuasa berkoordinasi langsung dengan jaringan penampung dan penyalur di negeri jiran itu

BACA JUGA:  Pemerintah Kembali Pulangkan 8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam

Hari mengungkapkan, kasus penyelidikan kapal karam di Malaysia itu kini di bawah kendali Polda Kepri.

Untuk itu, MU pun akan diserahkan ke Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut.

"Penangkapan MU ini bagian dari perbantuan Polda NTB tehadap Polda Kepri," kata dia. (ant/*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co