GenPI.co - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Asep Surmayana angkat suara terkait polemik peleburan Eijkman menjadi BRIN.
Akibat peleburan itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko bahkan diminta mundur karena dianggap gagal menyelamatkan peneliti Eijkman.
Menurut Asep, sebelum terjadi permintaan itu, perlu ada kajian lebih dalam soal dampak negatifnya sehingga bisa dikatakan untuk mundur.
"Harus dicermati secara komprehensif. Kalau hasilnya dianggap menyalahi prosedur dan merugikan, (Kepala BRIN, red) mestinya mengundurkan diri," ujar Asep kepada GenPI.co dari Jakarta, Senin (3/1).
Asp menjelaskan peleburan tersebut jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan lain, sehingga bisa terus berlanjut.
Jika terdapat penyelewengan tersebut, dia mengatakan, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko untuk mundur dari jabatannya.
Akan tetapi, dia menilai semua harus dipertimbangkan secara saksama agar tidak salah dalam mengambil keputusan tersebut.
"Kalau sekiranya justru sesuai prosedur dan difokuskan untuk mempertinggi kinerja lembaga, bisa jadi hal itu justru perlu dipertahankan," jelasnya.
Kendati demikian, Asep kembali mengingatkan bahwa kondisi itu perlu mendapat fokus perhatian lebih soal masa depan Eijkman.
Selain itu, peleburan itu memang perlu mendapat sorotan terkait maksud dan tujuan dalam kelembagaanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News