GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pihaknya akan mengimplementasikan penangkapan ikan terukur selama 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi target nilai ekspor hasil perikanan sejumlah USD 7,13 miliar pada tahun ini.
“Kami juga akan mengembangkan budidaya orientasi ekspor serta pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, di Jakarta, Minggu (2/1).
Antam mengatakan bahwa KKP juga akan mengubah tata kelola di bidang perikanan tangkap.
Caranya, dengan menjalankan kebijakan penangkapan terukur sesuai kuota dan zonasi di sebelas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
“Ekologi harus jadi panglima. Kebijakan itu dilakukan untuk memastikan populasi ikan kita bisa terjaga dalam jangka waktu panjang,” katanya.
Menurut Antam, perbaikan tata kelola tersebut juga akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama nelayan kecil.
“Selain itu, mutu serta kualitas produk perikanan Indonesia juga bisa ditingkatkan, sehingga kepercayaan pasar domestik dan internasional ikut naik,” ungkapnya.
Antam menegaskan bahwa pada 2022, KKP akan berfokus untuk melakukan akselerasi program-program terobosan yang sudah dirancang di tahun sebelumnya.
“Semoga target peningkatan nilai ekspor hasil perikanan yang sudah ditetapkan dalam Indikator Kinerja 2022 bisa tercapai,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News