DPR Beber Skema Pembiayaan Bangun IKN, Capai Rp 466 Triliun

29 Desember 2021 21:40

GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi memaparkan skema pembiayaan pembangunan fisik ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut Achmad, pemerintah mengestimasi perlu dana sebesar Rp 466 triliun untuk pembangunan fisik IKN.

“Anggaran IKN telah masuk dalam RPJMN 2020-2024 dan skema pembiayaan itu pun terbagi lagi jadi beberapa sumber pendanaan,” ujarnya dalam diskusi “RUU IKN dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan”, Rabu (29/12).

BACA JUGA:  Adat Dayak Kerahkan Pasukan Seribu Mandau Desak DPR Sahkan IKN

Pertama, skema APBN langsung sebesar Rp 90,4 triliun. Pembiayaan ini digunakan untuk membangun Istana Negara, fasilitas TNI/Polri, ruang terbuka hijau (RTH), dan taman budaya.

“Ini bisa melalui penerimaan pajak bukan negara (PNBP) atau yang lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jokowi Beri Sinyal Pemerintahan IKN Berbentuk Otorita

Kedua, Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun.

Skema ini digunakan untuk membiayai infrastruktur dasar, seperti air minum, sanitasi, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

BACA JUGA:  Cantiknya Scarf Katonvie, Bercorak Tanaman dengan Printing 2 Sisi

“Lalu, rumah dinas ASN/TNI/Polri serta gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif juga dibangun pakai skema pembiayaan ini,” tuturnya.

Ketiga, Skema Swasta dan BUMN/BUMD sebesar Rp 123,2 triliun.

Pelibatan BUMN dan BUMD dalam skema ini digunakan untuk menyediakan pemukiman, pendidikan, dan kesehatan.

“Lalu, skema ini juga untuk membangun science technopark, pusat perbelanjaan, dan MICE,” paparnya.

Baidowi menegaskan bahwa dari tiga skema tersebut tercermin bahwa pembiayaan dari APBN porsinya sangat kecil.

“Rp 466 triliun itu hanya seperempat APBN hari ini, sehingga perlu keterlibatan seluruh pihak dalam membangun IKN,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co