Mahkamah Agung Selesaikan 2516 Pengaduan

29 Desember 2021 17:10

GenPI.co - Refleksi akhir tahun 2021 mulai dibuka satu per satu. Untuk Mahkamah Agung, ada 2516 pengaduan yang sudah diselesaikan Badan Pengawasan MA.

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin buka suara soal ini.

Adapun, jumlah total pengaduan yang masuk ke Badan Pengawasan ialah 2.897 pengaduan.

BACA JUGA:  Mahkamah Agung Dianggap Lemahkan Pemberantasan Korupsi Era Jokowi

"Sisanya, sebanyak 381 pengaduan masih dalam proses penanganan," kata Syarifuddin di gedung Mahkamah Agung, Rabu (29/12).

Syarifuddin mengatakan, MA bersama Komisi Yudisial juga telah menggelar sejumlah sidang Majelis Kehormatan Hakim.

BACA JUGA:  Mahkamah Agung Cabut PP 90, Efek Jera untuk Koruptor Hilang

Dalam sidang itu, ditemukan tiga hakim yang mendapat hukuman disiplin berupa sanksi berat.

Syarifuddin mengatakan, MA juga mendapat 60 rekomendasi penjatuhan disiplin dari KY.

BACA JUGA:  Mahkamah Agung Bikin Koruptor Bahagia, Eks Penyidik KPK Bereaksi

Adapun, tiga rekomendasi itu telah ditinjaklanjuti dengan penjatuhan sanksi.

Selanjutnya, 57 rekomendasi tidak bisa ditindaklanjuti dengan alasan, 54 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial, dan 3 rekomendasi terkait substansi putusan.

"Ini menjadi masalah lama yang terus berulang," katanya.

Meskipun demikian, komitmen tegas telah disampaikan oleh Muhammad Syarifuddin.

Dia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran etik, KY akan memberikan rekomendasi.

Ketika nanti terbukti sebagai pelanggaran teknis yudisial, maka MA akan langsung memberikan rekomendasi hukuman disiplin. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co