GenPI.co - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) mulai dibahas secara serius.
Dalam rapat lanjutan pembahasan pembangunan PLTS di Tanjung Pinang, Jumat (24/12), Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengundang Kanwil BP Kepri dan BP Tanjung Pinang.
Anasar mengatakan, dua instansi itu sengaja diundang untuk membahas dan segera menyelesaikan berbagai persoalan terkait perizinan dan lahan di lokasi PLTS tersebut.
“Presiden sudah menginstruksikan dengan jelas agar daerah jangan sampai mempersulit investasi yang masuk, sekarang kita harus mengawal PLTS yang mau dibangun ini,” katanya mengutip laman resmi Pemrov Kepri, Sabtu (25/12).
Menurutnya, gubernur merupakan perpanjangan pemerintah pusat di daerah harus memfasilitasi segala bentuk upaya pemajuan daerah, termasuk investasi.
Investasi PLTS itu pun dinilai dapat menjadi lumbung lapangan kerja baru di Tanjung Pinang.
Kepala BP Kawasan Tanjungpinang, Ikhsan Fansuri, mengatakan, beberapa persyaratan yang harus segera dikoordinasikan antara pihaknya dan penanam modal adalah studi kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik.
“Selain itu juga penetapan wilayah usaha penyediaan tenaga listrik yang ditetapkan oleh Menteri, dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik,” katanya.
Adapun luas lahan yang akan digunakan untuk membangun PLTS diperkirakan seluas 235,73 hektare di Pulau Dompak, Tanjung Pinang.
Kepala Kanwil BPN Kepri, Askani, sangat optimis bila persoalan penyediaan lahan PLTS bisa segera terselesaikan.
Pihaknya saat ini tengah memetakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PLTS tersebut. Beberapa di antaranya sudah jelas akan diperuntukkan untuk apa, sementara sisanya sedang dikaji.
“Investasi seperti itu harus didukung secara penuh untuk kemajuan daerah,” kata Askani. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News