Waduh, Ada Kerupuk Babi dengan Cap Halal MUI!

12 Juli 2019 23:59

GenPI.co - Netizen baru-baru ini dikejutkan dengan gambar viral kerupuk babi yang ada logo halal ala Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diketahui kerupuk babi merupakan penganan khas Bali. Kerupuk yang diberi nama Samcan itu jelas haram bagi umat muslim. Tapi mengapa ada logo halalnya?

Baca juga :

Tertusuk Bulu Babi? Begini Pertolongan Pertamanya 

Fakta Bulu Babi yang Belum Banyak Diketahui 

Serba Babi di Tahun Babi 

Tak jelas siapa mengunggah pertama kali namun postingan tersebut kini telah lenyap. Meski demikian dalam gambar jelas terlihat jika kerupuk itu ada logo halal yang warnanya kontras dengan kemasan. Gambar kerupuk babi juga disertai dengan sindiran keras kepada wakil presiden terpilih KH Ma'ruf Amin. "Tugas wapres apasih? Katanya ketua MUI .... !!!! Koq yg beginian bisa lolos .... ???? Walaupun label halalnya bukan dari MUI tp udah merendahkan Alquran & Islam nih! #HarusDiprosesHukum," demikian tulisan pernyataan tersebut.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pusat langsung sigap dan mempublikasikan jika foto tersebut telah melalui proses sunting. Dalam unggahan di situs resmi Kominfo ada foto kerupuk babi aslinya tanpa tulisan Halal. Berikut pernyataan resmi Kominfo.

Telah beredar sebuah postingan berupa foto produk kulit babi yang berlabel halal dengan narasi menyalahkan Wapres terpilih yang tak pantas dicoblos.

Faktanya foto tersebut adalah foto yang telah melalui proses editing karena apabila dibandingkan dengan foto produk yang asli tidak nampak logo halal.

Kerupuk babi yang viral di medsos ada logo halal MUI ternyata hoaks (Foto : Kominfo) Masyarakat diminta tetap tenang sebab hingga hari ini fakta di lapangan belum pernah menemukan sekalipun kemasan kerupuk babi dengan cap halal MUI. Kominfo juga mengajak warga agar bersama-sama memerangi hoaks.


Tonton lagi :



Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ardini Maharani Dwi Setyarini

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co