Ada Dispensasi Karantina Pejabat, Kang Maman Harapkan Hal ini

17 Desember 2021 11:40

GenPI.co - Penulis Maman Suherman angkat bicara terkait dispensasi karantina yang diberikan Satgas Covid-19 bagi pejabat setingkat eselon I ke atas. 

Kang Maman, sapaan akrabnya mengatakan, sebaiknya para pejabat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. 

"Saya malah berharap begini, pejabat ini dikasih keistimewaan, tetapi dia menolak. Saya tetap akan patuh pada kewajiban karantina selama sepuluh hari," ujar Kang Maman kepada GenPI.co di Jakarta, Kamis (16/12). 

BACA JUGA:  Ada 5 Suspek Omicron, di Indonesia, 3 Di antaranya di Manado

Hal itu kata Kang Maman merupakan contoh yang baik karena para pejabat menunjukkan bahwa mereka juga merupakan bagian dari masyarakat. 

Kang Maman menambahkan bahwa seharusnya tidak ada perbedaan dalam peraturan karantina. 

BACA JUGA:  Jokowi Sanjung Nadiem Makarim, Sebut Indonesia Beruntung

Sebab, kata Kang Maman, penyebaran virus tidak melihat latar belakang siapa pun, baik pejabat atau bukan.

"Virus ini nggak kenal pejabat, pesohor, bisa dialami oleh semua orang," ujar Kang Maman. 

BACA JUGA:  Mau Perayaan Natal? Gereja Wajib Lakukan ini

Untuk diketahui, Satgas Covid-19 menerbitkan aturan terbaru yang mengatur kewajiban karantina bagi WNI maupun warga asing dari luar negeri.

Salah satunya memberikan dispensasi durasi karantina mandiri di rumah masing-masing bagi pejabat setingkat eselon I ke atas.

Dispensasi karantina hanya berlaku individual dan harus diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co