GenPI.co - Manuver kilat yang dilakukan oleh polisi Sumut sungguh luar biasa, bisa tangkap pelaku penyekapan anak.
Hal tersebut dipastikan usai aparat kepolisian di Kabupaten Asahan, Sumut berhasil menangkap satu dari dua pelaku penyekapan dan pencurian dengan kekerasan terhadap anak perempuan masih di bawah umur berinisial AA (8).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa dirinya dan pihak kepolisian saat ini masih mengejar satu pelaku lainnya.
"Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MAS (18). Sedangkan satu pelaku lagi berinisial YS masih kami kejar," tegas Putu Yudha.
Lebih lanjut, Yudha mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan dari pelapor yang merupakan ibu korban berinisial N (45).
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa peristiwa penyekapan itu bermula saat korban bersama temannya sedang bermain di depan rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban pada Senin (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku yang juga berada di lokasi tersebut tergiur melihat cincin dan kalung emas yang dipakai oleh korban.
Pelaku kemudian memanggil korban ke rumahnya dengan berpura-pura akan membelikan sesuatu.
Korban menuruti panggilan tersebut dan masuk ke dalam rumah pelaku. Selanjutnya pelaku membawa korban ke dalam kamarnya.
"Di dalam kamar tersebut, pelaku mengambil secara paksa kalung korban. Pelaku sempat membenturkan kepala korban ke dinding," katanya.
Pada saat itu, pelaku YS (DPO) datang ke rumah pelaku. YS yang melihat korban di dalam kamar MAS kemudian ikut mengambil cincin yang dipakai korban.
Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku menyekap korban di dalam kamar pelaku MAS dan melarikan diri.
"Korban berhasil diselamatkan ibunya ketika mendengar teriakan korban. Selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan," kata Yudha.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (13/12) di Tanjung Balai.(Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News