Jelang Libur Nataru, Yogyakarta Bakal Perketat Protokol Kesehatan

13 Desember 2021 19:50

GenPI.co - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto akan memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pada momentum libur akhir tahun, termasuk saat perayaan Tahun Baru 2022 di tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian.

“Karena sudah tidak diberlakukan PPKM level tiga atau penyekatan saat libur akhir tahun, maka semangatnya lebih pada pembatasan dan penegakan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Oleh karenanya, lanjut dia, kegiatan utama yang nanti dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta adalah mendukung dari sisi pengawasan protokol kesehatan di lapangan.

BACA JUGA:  Polisi Syok, Ruangan Eksekusi Herry Wirawan Pakai Kunci Canggih

Sejumlah tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian di Yogyakarta saat libur akhir tahun, seperti kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, Alun-Alun Yogyakarta, Tugu, dan sejumlah titik lain akan menjadi fokus pengawasan protokol kesehatan.

“Kami siap turun dengan personel penuh untuk pengawasan protokol kesehatan,” katanya.

BACA JUGA:  Yogyakarta Luncurkan 12 Event Wisata Unggulan Bagi Wisatawan

Agus melanjutkan Satpol PP Kota Yogyakarta tidak akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Namun demikian, pemberian sanksi tetap akan dikaji sesuai perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.

“Kami mungkin tidak akan menerapkan sanksi karena semangat kami adalah pengunjung menaati protokol kesehatan. Tetapi, jika memang terpaksa harus diberi sanksi, ya akan kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.

Dalam pengawasan protokol kesehatan tersebut dimungkinkan dilakukan pengecekan secara acak status vaksinasi wisatawan yang datang.

“Harus sudah vaksin lengkap. Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk pelaksanaannya,” katanya.

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021, sejumlah aturan pembatasan yang akan diberlakukan saat libur akhir tahun khususnya malam pergantian tahun adalah menutup semua alun-alun terhitung sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2022.

Penutupan ditujukan untuk mencegah potensi kerumunan saat malam pergantian tahun. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co