GenPI.co - Pada Harbolnas 12.12 hari ini, peniliti memprediksi bahwa transaksi digital akan meledak tak karuan.
Adalah Thomas Dewaranu selaku Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) yang memprediksi akan hal tersebut.
Menurutnya, terdapat satu faktor yang bisa membuat Harbolnas 12.12 bisa meningkatkan transaksi digital, yakni adanya pembatasan mobilitas masyarakat.
Dengan adanya pembatasan mobilitas masyarakat, hal tersebut dapat meningkatkan potensi transaksi ekonomi digital.
"Pembatasan mobilitas disertai berbagai macam promo seperti Harbolnas pada 12 Desember yang akan datang potensial meningkatkan kegiatan jual-beli online," ucapnya.
Ia memastikan perkembangan aktivitas ekonomi digital yang sangat pesat di era pembatasan kegiatan ini harus dibarengi dengan upaya nyata untuk mendukung keamanan dan pertumbuhan di sektor digital.
Namun, menurut dia, kehadiran internet yang menyasar 43,52 persen dari populasi pada 2019, belum memberikan manfaat kepada masyarakat miskin, perempuan, lansia, dan penduduk dengan letak geografis timur Indonesia.
Tanpa pembenahan, maka peningkatan transaksi ekonomi digital hanya akan dinikmati masyarakat dengan akses internet dan layanan e-commerce yang umumnya berada di perkotaan.
Untuk itu, ia meminta adanya upaya untuk meminimalisir ketimpangan akses teknologi informasi dan komunikasi (digital divide) serta kemampuan digital antar daerah dan antar konsumen di Indonesia.
Selama ini, ketimpangan akses teknologi informasi dan komunikasi dan kemampuan digital dapat menjadi hambatan dalam meningkatkan penetrasi ekonomi digital dan menciptakan peluang ekonomi bagi yang tinggal di kota-kota kecil dan jauh dari pusat ekonomi.
"Selain memastikan masyarakat punya akses, harus juga dipastikan bahwa mereka mengerti cara memanfaatkan layanan-layanan digital beserta risikonya," kata Thomas.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pertumbuhan layanan pay later, yang seharusnya diikuti dengan edukasi terhadap konsumen terkait penggunaan dan pemahaman risiko dari model pembayaran ini.
Data dari Katadata Insight Center dan Kredivo 2021 menunjukkan bahwa penggunaan pay later sebagai opsi pembayaran sudah berada di atas pembayaran dengan kartu kredit dan debit.
Dengan demikian, penyedia jasa pembayaran pay later mempunyai tanggung jawab untuk memastikan transparansi bunga dan metode penagihan terhadap konsumen.(Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News