Kabar Terbaru, Pelaku Bejat Guru Pesantren, Mencengangkan

09 Desember 2021 17:20

GenPI.co - Kabar tebaru pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung berinisial HW (36), yang juga guru pesantren sungguh mencengangkan.

HW menjalan aksi bejatnya di berbagai tempat mulai dari di pesantrennya hingga di hotel dan apartemen.  Akibat ulahnya, pelaku dijerat 20 tahun penjara.

Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat, Riyono mengatakan HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. HW terjerat denga Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Isran Noor Blak-blakan Soal Hashim Djojohadikusumo, Ada Apa?

"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/12).

Dia menjelaskan, aksi tak terpuji itu diduga sudah HW lakukan sejak tahun 2016. Sebanyak 12 orang santriwati yang menjadi korban yang pada saat itu masih di bawah umur hingga hamil.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Marah Diberi Label Merah

"Mereka ini kan masih kategori anak-anak sehingga tentu saja ada trauma itu, pasti," kata dia.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali mengatakan aksi tak terpuji HW itu dilakukan di berbagai tempat mulai dari di pesantrennya hingga di beberapa hotel dan apartemen.

BACA JUGA:  MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Guru Pesantren Perkosa Santriwati

Dalam aksinya, kata Dodi, HW diduga melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan. HW juga diduga memberikan sejumlah iming-iming kepada para korban.

"Sehingga perbuatannya harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri," kata Dodi.

Secara terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mut'i menyatakan kesiapannya untuk membantu santriwati dan anak yang dilahirkan akibat ulah pelaku.

Abdul mengaku prihatin dengan kejadian biadab yang dilakukan oleh guru pesantren berinisial HW tersebut.

Selain fokus pada pelaku yang harus diadili, pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk memerhatikan korban.

Menurutnya, yang sangat penting dilakukan sekarang ini ialah pendampingan mental dan spiritual untuk para korban dan anak-anaknya.

"Mereka harus mendapatkan layanan sosial yang sebaik-baiknya," kata Abdul Mu'ti kepada GenPI.co, Kamis (9/12).

Seperti diketahui, HW melakukan aksi bejatnya itu selama kurun waktu lima tahun atau dari 2016-2021. (*/ANT)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co