GenPI.co - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia menuai pro dan kontra.
Ada banyak yang mendukung kebijakan itu dan tak sedikit pula yang menolak dan mengkritiknya lantaran dinilai tak efektif.
Terkait penolakan tersebut, Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing membeberkan analisisnya.
"Penolakan itu berarti tingkat kesadaran tentang bahaya covid-19 belum memadai, sehingga memberikan penolakan," kata Emrus kepada GenPI.co, Senin (29/11).
Selain itu, Emrus menduga ada kepentingan politik di balik alasan para pihak yang menolak kebijakan tersebut.
Emrus pun berharap pemerintah lebih masif menyampaikan kebijakan tersebut dengan strategi komunikasi yang bagus.
"Perlu diberi suatu penjelasan bahwa kebijakan pemerintah itu suatu hal yang baik demi keselamatan manusia," kata Emrus.
Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang ketiga covid-19 di tanah air. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News