Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian mengatakan, pihaknya setuju dengan rencana Pemerintah Aceh untuk melegalkan poligami bagi masyarakat di daerah itu.
"Poligami ini secara hukum Agama Islam memang sah (legal), akan tetapi selama ini belum diterapkan dalam aturan daerah. Jika aturan ini jadi diterapkan, kita (ulama) sangat mendukung," kata Teungku Abdurrani Adian, Sabtu (6/7)di Meulaboh.
Menurutnya, yang terjadi selama ini adalah nikah siri di kalangan masyarakat. Hal tersebut dianggap merugikan kaum perempuan.
Baca juga:
Gubernur dan Wagub Riau Terima Gelar dari Lembaga Adat Melayu
Baiq Nuril, dari Vonis Bersalah Hingga Pengajuan Amnesti
“Qanun poligami merupakan solusi terbaik dalam kehidupan masyarakat di Aceh, khususnya bagi kehidupan rumah tangga. Tidak ada pihak yang dirugikan karena punya status yang jelas dalam perkawinan dan diakui oleh negara maupun agama,” katanya.
Teungku Abdurrani juga berpendapat, apabila aturan ini tidak dilegalkan, dikhawatirkan akan bermunculan kadi (penghulu) liar di sejumlah daerah di Aceh. Sebab, poligami itu tetap akan dilaksanakan oleh masyarakat yang menginginkan untuk memiliki isteri lebih dari satu orang.
Ia juga menambahkan, di saat suatu peraturan dikeluarkan oleh pemerintah, pasti tidak akan memuaskan semua pihak khususnya pada kaum perempuan atau kalangan isteri.
Semua pihak, lanjutnya, memberikan penjelasan bahwa secara secara hukum agama Islam dan hukum negara, poligami memang dibolehkan dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
Akan tetapi, seandainya masyarakat khususnya kaum laki-laki tidak sanggup berbuat adil, maka disarankan cukup memiliki satu orang isteri saja dalam kehidupan berumah tangga.
"Inti dari poligami adalah keadilan di dalam membagi segala-galanya, ini harus diperhatikan. Selama ini sebagian laki-laki hanya melihat di ayat pertama saja dalam Alquran yang mengatur tentang poligami dan ayat selanjutnya tidak dilihat lagi sebagian acuan dalam memiliki lebih dari satu orang isteri yang akan dijadikan sebagai pasangan hidup," imbuh Teungku Abdurrani Adian. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News