PPKM Level 3, Sektor Wisata Bakal Remuk Lagi

24 November 2021 11:10

GenPI.co - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mengatakan saat libur Natal dan tahun Baru 2022, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3.

Pasalnya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus baru dan memastikan kepulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di sektor parekraf dapat terus berkelanjutan.

"Ini merupakan langkah antisipasi bekaitan dengan pengalaman tahun lalu dimana tingkat mobilitas meningkat secara signifikan berdampak pada kenaikan kasus covid-19 nyaris dua kali lipat," ujar Sandiaga Uno secara virtual, Selasa (23/11).

BACA JUGA:  Ucapan KASAD Dudung Menggetarkan Soal KKB Papua, Sejuk Banget

Walau langkah mitigasi tetap dilakukan, pemerintah akan bertindak secara tegas untuk memastikan bawah kasus covid-19 saat nataru dapat terkendali dan masih tetap dalam keadaan rendah.

"Penanganan covid-19 harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami sedang memfinalkan kebijakan PPKM level 3," jelasnya.

BACA JUGA:  Mengejutkan, Puan Maharani Singgung Kawin Kontrak di Puncak

Sandiaga menjelaskan, dalam satu minggu akan dikeluarkan keputusan mengenai hal ini, yang akan disusul dengan penerbitan Inmendagri.

Setelah itu Kemenparekraf akan mengelurkan surat edaran yang ditujukan kepada unsur pentahelix untuk mendukung langkah tersebut.

BACA JUGA:  Barang Peninggalan Vanessa Angel Jadi Rebutan, Ya Ampun

Sandiaga menambahkan, kebijakan penerapan PPKM level 3 ini bukan melarang, melainkan membatasi izin operasional atau aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif, dari aspek waktu operasional.

"Berdasarkan data, tingkat kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan pengisian aplikasi PeduliLindungi semakin menurun, jadi ini perlu kita tingkatkan dan perketat lagi," kata Sandiaga Uno. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Asahi Asry Larasati

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co