GenPI.co - Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) berinisial SH diduga melecehkan mahasiswinya.
SH sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan yang dilakukannya pada akhir Oktober 2021.
Saat ini sudah ada tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut tuntas kasus pelecehan yang dilakukan dekan FISIP Unri.
Juru Bicara TPF Sujianto menjelaskan, pihaknya dan Dirjen Perguruan Tinggi sudah mendatangi rumah korban saat awal kejadian.
Selain itu, mereka juga menyambangi korban pada awal November 2021.
“Saat itu korban terlihat syok,” kata Sujianto, Selasa (23/11).
Wakil rector Unri itu juga menyebut korban tidak menghendaki pria mendatangi rumahnya.
“Selanjutnya, ketika ditemui di tempat korban bekerja, korban terlihat sudah mulai pulih," ujar Sujianto.
Dia menjelaskan, korban sudah berkomunikasi. Pihaknya pun berharap kondisi korban terus membaik.
“Kalau jumpa laki-laki, agak sulit," kata Sujianto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News