Kemenperin Sudah Punya Alat Cek IMEI Ponsel

04 Juli 2019 07:58

GenPI.co  - Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto mengatakan, pihaknya memiliki hardware yang bisa melakukan cek IMEI Ponsel untuk memantua  registrasi ponsel legal dan ilegal. Alat ini untuk mendukung pemblokiran ponsel black market (BM) yang 

Sistem identifikasi produk ponsel ilegal ITU  bernama Device Identification Registration and BlockingSystem (DIRBS). Alat tersebut akan memeriksa nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada setiap ponsel.

“Belum tahu kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan, yang pasti menunggu pembahasan regulasi terkait penghentian ponsel ilegal rampung,” katanya baru-baru ini di Jakarta

Baca juga:

Mau Tahu Smartphonemu Ilegal atau Tidak? Cek IMEI Ponsel Kamu 

Jempol Nyeri Akibat Sering Main Ponsel? Ini Kiat Meredakannya

Selama ini produk ponsel ilegal atau biasa disebut HP BM (Black Market) beredar bebas karena regulasi yang tidak tegas. Namun dalam waktu dekat pemerintah  akan memblokir  peredarannya melalui deteksi IMEI produk ponsel tersebut.

“Jika proses pemblokiran benar-benar diberlakukan akan melibatkan tiga pihak, yaitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perdagangan," ujar Janu.

Simak juga video menarik berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Winento

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co