GenPI.co - Pernyataan pembayaran commitment fee Formula E disorot Partai Solidaritas Indonesia alias PSI. Isinya banyak yang kritis dan tajam.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, Gunung Kartiko bersuara usai Formula E diduga korupsi terkait biaya yang harus dikeluarkan.
Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo menilai jika pernyataan itu benar, seharusnya tinggal diberikan ke DPRD DKI Jakarta.
"Oke, anggaplah pernyataan Direktur jakpro ini benar. Jadi, tinggal disampaikan ke DPRD DKI Jakarta dan KPK semua dokumennya," ucap Sigit kepada GenPI.co, Kamis (11/11).
Sigit Widodo menjelaskan bukti transfer pembayaran commitment fee Formula E harus diserahkan ke pihak terkait.
Sebab, kata dia, hal itu akan menjadi pertanggungjawaban tentang gelaran tersebut.
"Bukti transfer Rp 560 miliar karena sudah dinyatakan ada pembayaran sebesar itu," jelasnya.
Merujuk terhadap pernyataan Direktur Jakpro, Sigit mengungkapkan harus ada tindak lanjut.
Menurutnya, jika memang tidak ada masalah, seharusnya disampaikan ke masyarakat.
"Kan, sudah pernah disampaikan tidak bisa dibatalkan. Jadi, artinya sudah terjadi pembayaran dan pasti ada buktinya," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News