GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memprediksi bahaya besar yang bisa terjadi pada akhir tahun ini.
Ia pun memberi peringatan soal libur natal dan tahun baru (Nataru) yang bisa memunculkan gelombang ketiga Covid-19.
Terkait hal ini, Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif, di antaranya adalah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Selain itu, ada juga kebijakan larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi aparatur sipil negara (ASN).
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Menko Muhadjir dalam rapat koordinasi persiapan angkutan natal 2021 dan tahun baru 2022, Selasa (26/10).
Ia pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak tergoda untuk berpergian selama libur Nataru.
Muhadjir juga akan mengupayakan sosialisasi kebijakan yang lebih masif kepada masyarakat melalui pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan juga media massa.
Dengan demikian, masyarakat lebih memaklumi kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum usai dan tidak nekat melanggar.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tutur Muhadjir. (esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News