Naik Pesawat Harus PCR, DPR: Tarif Lebih Mahal dari Tiket JKT-SUB

25 Oktober 2021 09:55

GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah tidak membebani masyakat dalam hal membuat kebijakan.

Salah satunya aturan penerbangan dengan syarat PCR.

"Kebijakan ini akan diterima oleh masyarakat jika pemerintah memiliki solusi terkait pembiayaannya,” ucap Netty kepada GenPI.co, Senin (25/10).

BACA JUGA:  YLKI Sebut Kebijakan PCR Penumpang Pesawat Dibatalkan

Dia juga meminta pemerintah memberikan solusi terkait masalah tersebut.

“Apakah pemerintah dapat memberikan subsidi biaya tes PCR agar terjangkau? Jika pemerintah dapat menekan harga tes hingga di angka Rp150 ribu, tentu akan sangat membantu masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:  Kritikan Puan Maharani Soal Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Telak!

Selain itu, politikus PKS itu mempertanyakan kepada pemerintah apakah sudah melakukan sampling, terkait adanya lonjakan kasus melalui transportasi udara.

"Ini penting agar masyarakat tahu bahwa kebijakan tersebut dibuat berdasarkan hasil penelitian ilmiah," kata Netty.

BACA JUGA:  Soal Aturan Naik Pesawat Wajib PCR, Tito Karnavian Dikritik Joman

Netty juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut jangan sampai diskriminatif.

"Mengapa hanya transportasi udara, sementara transportasi lainnya juga menimbulkan kerumunan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa perlu konsistensi antara prasyarat angkutan darat, laut, dan udara terkait screening method karena esensinya sama dan seharusnya tidak berbeda alat.

"Bila transportasi udara dianggap memiliki risiko lebih, harus ada afirmasi harga tes PCR yang terjangkau oleh semua kalangan,”

Prinsipnya jangan sampai membebani masyarakat, karena saat ini tes PCR masih tinggi.

“Kimia Farma sebagai BUMN saja mematok harga Rp 495 ribu. Angka ini jauh lebih mahal ketimbang harga tiket ekonomi pesawat Jakarta-Surabaya," katanya.

Dilihat dari laman pegipegi, harga tiket pesawat Jakarta (JKT)-Surabaya (SUB) dengan Lion Air untuk keberangkatan 26 Oktober ada yang ditetapkan Rp 472.800. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co