GenPI.co - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan pemerintah daerah untuk waspada terhadap kedatangan wisatawan asing ke Indonesia.
Pemerintah daerah juga diminta untuk mengawasi dan mengendalikan mobilitas wisatawan asing yang ingin berkunjung ke wilayah masing-masing.
"Pengawasan mobilitas domestik wisatawan asing di Indonesia akan menjadi tanggung jawab daerah penyelenggara simulasi serta daerah penyangganya untuk mengawasi pergerakannya sesuai dengan kebijakan yang ada," ujar Prof Wiku Adisasmito melalui akun BNPB di YouTube, Jumat (15/10/2021).
Di samping itu, pemerintah pusat kini sedang menyusun strategi lintas kementerian dan lembaga untuk mengantisipasi lonjakan kasus menjelang libur akhir tahun.
Beberapa diantaranya pemerintah akan fokus menerapkan skrining berlapis terhadap pelaku perjalanan internasional.
Serta pengawasan kegiatan dan edukasi terhadap masyarakat oleh pemerintah daerah tentang protokol kesehatan.
Selain itu, kebijakan PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Strategi yang disusun diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang efektif dan inklusif dengan menekankan pada prinsip pelonggaran aktivitas yang diikuti pengendalian lapangan yang tepat," jelasnya.
Satgas Covid-19 juga menginginkan pemerintah daerah menjalankan simulasi protokol kesehatan di bidang pariwisata untuk turis asing.
Prof Wiku Adisasmito berharap semua pihak ikut terlibat dalam mempertahankan penanganan kasus Covid-19 yang sedang terkendali.
"Sehingga peningkatan kasus dapat dicegah," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka pintu masuk bagi 19 negara berdasarkan perkembangan kasus Covid-19.
Satgas mengambil kebijakan itu berdasarkan pertimbangan kasus terkini, yaitu jumlah kasus konfirmasi di bawah atau sama dengan 50 kasus per 100 ribu penduduk dengan positivity rate rendah atau kurang dari 5 persen.
Serta adanya perjanjian luar negeri yang telah dilakukan, misalnya travel corridor arangement.
Masuknya wisatawan asing ke Indonesia hanya diperbolehkan dari Bandar Udara Provinsi Bali dan Kepulauan Riau saja untuk keperluan berwisata, dengan tetap menjalankan simulasi protokol kesehatan secara ketat.(tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News