GenPI.co - Kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari masa karantina sudah masuk radar polisi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini dan menindak tegas bila ada indikasi pelanggaran hukum.
"Kalau ada pelanggaran pidananya, nanti kami proses," kata Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Kamis (14/10)
Saat ini, lanjut Kombes Guruh, petugas kepolisian sedang menunggu penyelidikan yang dilakukan Satgas Covid-19.
"Masih koordinasi dengan Satgas," kata dia.
Kombes Guruh juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan secara transparan perkembangan kasus tersebut.
Sebagaimana diberitakan, sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya seharusnya menjalani proses karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan terkait penanganan Covid-19, sebab beberapa waktu lalu baru pulang dari Amerika Serikat.
Namun kemudian, tersiar kabar Rachel berhasil kabur dari tempat itu.
Dia kabur bantuan oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News