GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing angkat bicara terkait pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang menyebut kebebasan menyampaikan pendapat tidak bersifat absolut atau mutlak.
Hal itu disampaikan Luhut untuk merespons tudingan dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.
"LBP benar. Dia mengingatkan, kebebasan menyampaikan pendapat sifatnya tak absolut," kata Emrus kepada GenPI.co, Senin (11/10).
Emrus menjelaskan, pernyataan LBT itu dalam filsafat ilmu komunikasi dikenal aksiologi komunikasi.
Emrus mengatakan, ada nilai dimiliki orang lain (publik, red) yang juga harus eksis.
"Oleh karena itu, bebas mutlak berpotensi ancaman komunikasi keberadaan di ruang publik," kata Emrus.
Untuk diketahui, LBP melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/021).
Pelaporan itu berhubungan dengan tayangan YouTube Haris yang menyoal keterlibatan LBP dalam rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Kuasa hukum LBP, Juniver Girsang mengeklaim informasi yang disampaikan Haris dalam video YouTube itu adalah kabar bohong. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News