GenPI.co - Maraknya kasus anak-anak usia sekolah menghirup lem Ehabond membuat prihatin jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Apa lagi belum lama ini viral video siswa perempuan yang sedang melakukan pesta mengirup lem. Sehingga pemerintah dan masyarakat melakukan pencegahan agar anak-anak tidak lagi mengkomsumsi barang berbahaya tersebut.
Baca juga:
Usai Viral Video Siswa Hirup Lem, Sekolah Beri pembinaan
Kudu Ditiru, Tiap Tahun Pemkab Gorontalo Ajak 5 Imam Masjid Umroh
Uniknya Pemberian Gelar Adat Di Bone Bolango
Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui lintas OPD berkolaborasi memerangi kebiasaan buruk kaum muda ini. Seperti yangh dilakukan oleh Dinas Stuan Polisi Pamong Praja yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di toko bangunan dan toko lainnya yang menjual lem di daerah ini.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak ada hak melarang toko bangunan menjual lem Ehabon. Kami hanya menghimbau agar lem ini tidak dijual sembaranga khususnya kepada anak-anak,” kata Udin Pango, Sekertaris Dinas Satpol, usai melakukan sidak toko di wilayah Kecamatan Limboto dan Limboto Barat, Senin (24/6).
Udin Pango berharap, jika ada konsumen datang membeli lem tersebut harus ditanyakan keperluannya. Tidak jarang anak-anak menggunakan jasa orang dewasa untuk membeli lem ini di toko-toko terdekat.
“Maka, mulai hari ini, para penjual harus teliti menjual barang ini kepada siapa dan untuk apa lem itu digunakan, “ ujar Udin Pango.
Ia juga berharap orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka agar pergaulan dan perilakunya lebih terkontrol.
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News