Kejari Tanah Datar Musnahkan Barang Bukti 100 Kasus Narkoba

19 Juni 2019 19:52

GenPI,co—  Kejaksaan Negeri Tanah Datar memusnahkan sebanyak 368.95 gram sabu-sabu dan 396,53 gram ganja dari 55 terpidana kasus narkoba.

Kejari juga memusnahkan puluhan alat elektronik yang merupakan barang bukti 18 terpidana kasus kriminal pada Rabu (19/6) di halaman Kantor Kejari Tanah Datar di Pagaruyuang. 

Pemusnahan barang bukti itu berasal dari kasus tindak pidana tahun 2018 hingga 2019.

Baca juga:

Ikrar Perang Terhadap Narkoba di Lintau Expo Jilid II

Polda Riau Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar M Fatria mengungkapkan, di wilayah hukum Tanah Datar terjadi peningkatan konsumsi narkoba dibandingkan tahun sebelumnya. 

Kejaksaan Negeri mencatat 100 perkara ditangani dari Januari hingga Juni 2019. Perkara tersebut terdiri dari 90 perkara yang berasal dari  Polres Tanah Datar, 3 dari BNN dan 5  perkara dari Polda Sumbar.

“Di wilayah Tanah Datar ada dua kemungkinan meningkatnya kasus narkoba. Pertama, karena gencarnya Polres Tanah Datar melakukan penangkapan terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Kedua, atau memang meningkatnya pengkonsumsi narkoba itu sendiri di wilayah Tanah Datar,” ucap M. Fatria

Pemusnahan yang turut dihadiri Bupati Tanah Datar, Ketua DPRD Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar dan Padang Panjang serta Kajari Kota Sawalunto. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender untuk narkotika jenis sabu, pembakaran untuk narkotika jenis ganja, dan penghancuran untuk jenis benda dan elektronik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan, penyalahgunaan narkoba cukup memprihatinkan, tidak dipungkiri sudah sampai ke desa atau nagari. Penegak hukum akan menindak tegas pengedar dan pemakai narkoba sampai ketingkat jorong.

Irdinansyah menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum atas tindakan prefentif yang telah dilakukan di wilayah kabupaten Tanah Datar. 

Bupati menegaskan, Pemkab Tanah Datar tidak akan menutup mata dengan meningkatnya kasus peredaran narkotika di wilayah Tanah Datar. Menurut dia, rata-rata masyarakat yang terlibat dalam dunia hitam narkotika  berekonomi rendah yang mudah terbujuk rayu pengedar. 

“Kedepannya, kami harap tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkotika baik di tingkat nagari maupun jorong. Solusinya, disetiap nagari harus berinovasi untuk membentuk brigade dan di setiap sekolah terbentuk duta anti narkoba," ujar Irdinansyah.


Tonton juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
narkoba   kasus   kejari   tanah datar   ganja  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co