GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan dirinya tak setuju, apalagi sepaham dengan konsep pluralisme.
Selain pluralisme, Novel pun menentang paham sekularisme dan liberalisme. Ketiganya ini disebut Novel sebagai paham sepilis yang berbahaya.
"Sepilis malah mencampuradukan agama jelas suatu kebodohan," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Minggu (19/9).
Dalam hal ini, Novel tak sepakat dengan anggapan Letjend Dudung Abdurachman yang menganggap semua agama benar di mata Tuhan.
Novel membeberkan, ketiga paham itu sudah difatwakan haram oleh MUI.
Pentolan 212 ini lantas merujuk pada Fatwa MUI Tahun 2005 Nomor 7.
Menurutnya, fatwa itu adalah panduan bagi umat Islam yang tentu harapannya dijalankan sebagai kewajiban bagi diri masing-masing.
Dalam pandangan itu, pluralisme dianggap sebagai paham berbahaya dan sesat. MUI juga mengharamkan paham itu diikuti oleh umat Islam.
Meskipun demikian, umat Islam tetap memiliki toleransi yang sangat tinggi pada semua agama.
"Yakni, boleh menjalankan agama masing-masing dan tidak boleh menghina agama apa pun," katanya.
Selain itu, Nabi Muhammad juga mengajarkan pada umat Islam untuk memerangi orang yang mengganggu atau menghina agama lain.
Namun, toleransi itu tak sampai mengakui semua agama benar. Sebab, hal itu bagi Novel sudah salah kaprah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News