Masih Ada Warga DKI Tolak Vaksin, Ini Sikap Wagub

18 September 2021 18:50

GenPI.co - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak menampik masih ada warga di ibu kota yang masih enggan vaksinasi covid-19.

Akan tetapi, dirinya tetap berupaya mengajak warga Jakarta untuk ambil bagian dalam vaksinasi untuk melawan pandemi covid-19.

Riza menjelaskan, sudah ada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid–19, sanksi bagi warga ibu kota yang menolak vaksinasi Covid–19 yaitu denda sebesar Rp 5 juta.

BACA JUGA:  1 M Rakyat China Sudah Divaksin, Tapi Ada Ancaman dari Tenggara

"Sudah ada, tetapi kami masih melakukan persuasif," katanya di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada warga yang secara terang benderang dengan terbuka menolak vaksin.

BACA JUGA:  IMF Bersuara Lantang, ini Soal Vaksin Covid-19 ke Negara Miskin

Jadi, sanksi itu belum bisa diterapkan.

"Sejauh ini jika ada meminta vaksin kami siap," ujarnya.

BACA JUGA:  ProSehat Buka Layanan Imunisasi dan Vaksinasi Anak Home Service

Menurutnya, sekitar 2,7 juta warga Jakarta belum divaksin covid-19.

Untuk itu, pihaknya akan terus mengupayakan percepatan dan gencar melakukan sosialisasi vaksinasi covid-19.

"Kami masih berproses. Kami belum menerapkan denda atau sanksi karena ini masalah keselamatan kesehatan," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co