GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menyoroti polemik di Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Dedek mempertanyakan standar moral dari KPI hingga fungsi pasti dari lembaga tersebut.
"Saya enggak mengerti moral standarnya. Jadi, saya enggak tahu fungsi KPI," ungkap Dedek kepada GenPI.co, Sabtu (11/9).
Uki, sapaan akrabnya, menilai KPI sejauh ini cukup kontroversial dalam menyikapi keadaan penyiaran di Indonesia.
Dia menyingung kasus tayangan kartun anak-anak yang mendapat sensor dari KPI.
"Saya enggak paham moral standar KPI. Spongebob disensor, affection display yang masih wajar pun sama," jelasnya.
Sementara itu, kata dia, tayangan yang tidak mendidik bahkan mengandung kekerasan masih diperbolehkan tayang.
Oleh karena itu, Uki merasa standar moral KPI sangat tidak bisa diterima.
"Sementara frame suami orang pacaran dengan anak SMA dan tabrak lari enggak disensor," tambahnya.
Selain itu, KPI juga baru saja memberi izin bagi mantan narapidana pelecehan anak tayang di televisi.
Seperti diketahui, Saipul Jamil sempat ramai diboikot agar tidak tampil di televisi, tetapi KPI memberi izin dengan dalih edukasi bahaya pelecehan terhadap anak. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News