GenPI.co - Kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang menewaskan dua warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, megatakan berdasarkan laporan yang diterima total ada 41 warga binaan pemasyarakatan meninggal
"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis, Rabu (8/9).
Yasonna mengatakan satu orang korban merupakan kasus tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan satu orang dan lainnya narapidana kasus narkotika, termasuk dua warga negara asing tersebut.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran terjadi di salah satu blok hunian Lapas kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Berdasarkan pantauan, sejumlah keluarga narapidana Lapas kelas 1 Tangerang Banten mulai berdatangan setelah mendengar peristiwa kebakaran.
Haerudin yang mengaku sebagai orang tua dari narapidana Slamet Haryanto, mengatakan dirinya datang ke Lapas Tangerang untuk mengetahui kondisi anaknya.
"Ketika dengar informasi dari berita, saya langsung datang ke Lapas untuk memastikan kondisi anak saya," katanya.
Dirinya pun bergegas masuk ke ruangan crisis center Lapas kelas 1 Tangerang dan posko ante mortem untuk mengetahui kepastinnya.
"Petugas mengaku belum tahu data korban tapi saya masih berusaha cari informasi memastikan kondisi anak saya," ujarnya.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News