Gegara Saipul Jamil, DPR Desak KPI Lakukan Hal Ini

07 September 2021 18:30

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal angkat bicara terkait pedangdut Saipul Jamil. Sambutan meriah para penggemar dan stasiun televisi swasta ikut disorot.

"Perayaan pembebasan itu melukai hati korban kekerasan seksual dan pihak keluarga," kata Iqbal kepada GenPI.co, Selasa (7/9). 

Politikus PPP ini mengatakan, korban bisa jadi sulit pulih saat pelaku malah disambut seperti pahlawan.

BACA JUGA:  Saipul Jamil Muncul di TV, DPR: Melukai Hati Si Korban

Iqbal pun meminta KPI Pusat memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran (televisi) yang meliput perayaan kebebasan Saipul Jamil agar tidak lagi memberitakan tentang perayaan pembebasan ini.

Iqbal menjelaskan, berdasarkan Pasal 11 ayat 1 Pedoman Perilaku Penyiaran yakni lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik. 

BACA JUGA:  Denny Siregar: Saipul Jamil Tak Punya Malu

Selain itu, kata Iqbal, juncto Pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran yakni program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu. 

"Pedoman ini harus menjadi pertimbangan khusus bagi lembaga penyiaran dalam menyiarkan program siarannya, apalagi frekuensi yang dipakai televisi adalah milik publik, bukan personal," kata Iqbal. 

BACA JUGA:  Indah Sari Bela Saipul Jamil, Isinya Menohok Banget

Seperti diketahui, pedangdut Saipul Jamil telah bebas murni pada Kamis (2/9).

Kebebasannya kemudian disambut meriah para penggemarnya dan stasiun televisi. 

Saipul Jamil yang dihukum karena kasus penyuapan dan pencabulan itu bahkan disambut bak pahlawan. 

Namun, penyambutan Saipul Jamil bebas ini dinilai berlebihan dan disayangkan banyak pihak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co