GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal angkat bicara terkait pedangdut Saipul Jamil. Sambutan meriah para penggemar dan stasiun televisi swasta ikut disorot.
"Perayaan pembebasan itu melukai hati korban kekerasan seksual dan pihak keluarga," kata Iqbal kepada GenPI.co, Selasa (7/9).
Politikus PPP ini mengatakan, korban bisa jadi sulit pulih saat pelaku malah disambut seperti pahlawan.
Iqbal pun meminta KPI Pusat memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran (televisi) yang meliput perayaan kebebasan Saipul Jamil agar tidak lagi memberitakan tentang perayaan pembebasan ini.
Iqbal menjelaskan, berdasarkan Pasal 11 ayat 1 Pedoman Perilaku Penyiaran yakni lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.
Selain itu, kata Iqbal, juncto Pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran yakni program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Pedoman ini harus menjadi pertimbangan khusus bagi lembaga penyiaran dalam menyiarkan program siarannya, apalagi frekuensi yang dipakai televisi adalah milik publik, bukan personal," kata Iqbal.
Seperti diketahui, pedangdut Saipul Jamil telah bebas murni pada Kamis (2/9).
Kebebasannya kemudian disambut meriah para penggemarnya dan stasiun televisi.
Saipul Jamil yang dihukum karena kasus penyuapan dan pencabulan itu bahkan disambut bak pahlawan.
Namun, penyambutan Saipul Jamil bebas ini dinilai berlebihan dan disayangkan banyak pihak. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News