Tim Rizieq Shihab Beberkan Adanya Plagiarisme dalam Kasus RS Ummi

06 September 2021 20:57

GenPI.co - Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Abdul Chair Ramadhan, membeberkan fakta vonis perkara tes usap palsu RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Timnya menyebut adanya dugaan plagiarisme dalam vonis tersebut.

Menurutnya, ada dua sumber dugaan plagiarisme dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Beberkan Kondisi Rizieq di Tahanan, Aziz Yanuar: Alhamdulillah

"Yakni hukum online dan skripsi mahasiswa Fakultas Hukum yang tidak menyembutkan sumber referensinya," ujar Abdul Chair Ramadhan saat konferensi pers di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/9).

Chair melanjutkan, hasil penelitian menunjuk adanya keterhubungan.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar: Habib Rizieq Bilang Ada Jenderal Kencing di Celana

"Antara sistematis tindakan plagiarisme dan dengan rekayasa pemenuhan unsur 'menerbitkan kebenaran di kalangan rakyat'," bebernya.

Menurut Chair, dugaan tersebut makin menurunkan citra dan marwah pengadilan.

BACA JUGA:  Eggi Sudjana: Putusan Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Pesanan Rezim

Selain itu, pengadilan dinilai telah memberikan contoh yang tidak patut.

Dia menegaskan pemenuhuan unsur dalam perkara a quo sangat dipaksakan. Menurutnya, itu kental dengan unsur politis.

"Kami mendesak pihak-pihak terkait seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan DPR Komisi III untuk menindaklanjuti temuan plagiat dalam putusan pengadilan a quo sesuai dengan kewenangannya," tegaanya.

Dengan adanya dugaan plagiat, dirinya meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan pemidanaan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq.

"Termasuk di dalamnya mantan Direktur RS UMMI Andi Tatat dan Hanif Al-Atas," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co