GenPI.co - Satgas Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan wilayahnya masuk zona risiko rendah penyebaran Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan saat ini, pihaknya sedang mengupayakan menghubungi BNPB.
Sebab, dalam aplikasi PeduliLindungi, Kulon Progo masuk dalam zona risiko tinggi.
Zona risiko ada 14 indikator yang digunakan yang selama ini menjadi acuan.
Kulon Progo tidak menunjukkan zona merah per 29 Agustus berdasarkan penghitungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan Dinas Kesehatan.
Sejak 19 Agustus, Kulon Progo berada di angka 2,56. Itu masih zona kuning atau zona risiko rendah, bukan zona risiko tinggi.
"Apakah ini pembaharuan datanya kurang lengkap atau seperti apa, karena kami masih berupaya menghubungi BNPB," ujarnya.
Fajar mengatakan beberapa indikator untuk mengukur dan pembaharuan data ke pusat, sebenarnya yang dipakai acuannya dari pusat, yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Dari angka penambahan Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur, pelaksanaan 3T, Kulon Progo masih sangat bagus dibandingkan kabupaten maupun kota di DIY.
Kulon Progo berdasarkan indikator yang ditetapkan Kemenkes, menempati Level 3 seperti dengan Kabupaten Gunungkidul. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News