GenPI.co - Petugas Polres Jember, Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Rabu (1/9).
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan penggeledahan itu untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan honor pemakaman jenazah Covid-19.
“Penyidik membutuhkan sejumlah data dan dokumen yang diperlukan,” katanya di Kantor BPBD Jember.
Tim Tipikor Satreskrim Polres Jember tiba di Kantor BPBD Jember sekitar pukul 10.30 WIB dengan melakukan penggeledahan awal di ruangan Plt Kepala BPBD Jember M. Djamil.
Kemudian berpindah ke ruangan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria yang berada di sebelahnya.
"Ada beberapa ruangan yang kami geledah untuk mencari dukungan data terkait honor pemakaman jenazah Covid-19," ucapnya.
Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian di Kantor BPBD Jember tersebut berkaitan dengan honor pemakaman Covid-19 yang sempat viral.
Sejumlah pejabat menerima honor, termasuk Bupati Jember Hendy Siswanto dan kabarnya juga ada pemotongan honor yang diterima relawan pemakaman.
"Nantinya akan dilakukan gelar perkara sesuai regulasi yang ada dan saat ini masih fokus pada persoalan honor pemakaman Covid-19," ucapnya.
Penyidik juga sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News