GenPI.co - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean melancarkan serangan balik terhadap selebgram Ayu Thalia.
Kini, giliran Sean yang melaporkan Ayu Thalia ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, pada Selasa malam (31/8).
"Iya benar, laporan sudah dibuat semalam," kata Guruh dikutip dari JPNN, Rabu (1/9).
Sayangnya, Guruh tidak menjelaskan secara terperinci perihal pasal yang dilaporkan Sean terhadap Ayu Thalia.
Menurutnya, saat ini laporan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik.
"(Masih) dalam pemeriksaan," ujar Guruh.
Nantinya, pihak Guruh akan meminta keterangan dari para saksi pelapor dan saksi terlapor pada kasus tersebut.
"Iya, dijadwalkan (klarifikasi, red)," tutur Guruh.
Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama memang sudah berencana bakal melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polisi, dalam waktu dekat.
Pelaporan itu bakal dilakukan Sean bila Ayu Thalia tidak meminta maaf secepatnya, terkait laporannya atas dugaan penganiayaan yang disebut merupakan pencemaran nama baik.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).
"Kami tunggu 1x24 jam, kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan lapor balik (Ayu Thalia, red)," kata Ahmad. (cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News