Kemenhub Sebut Tak Memiliki Wewenang Atur Promo Ojol

13 Juni 2019 17:07

GenPI.co - Kementerian Perhubungan menyatakan tak memiliki wewenang mengatur praktik pemberian diskon pada ojek online (ojol). 

Pernyataan ini berlawan dari wacana sebelumnya, dimana Kemenhub berencana melarang diskon tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dalam keterangannya kepada wartawan, di gedung DPR RI, Selasa (12/6). 

Baca juga:

Kemenhub Batal Larang Diskon Tarif Ojek Online

Larangan Diskon Transportasi Online Segera Terbit

Ia menganggap pihaknya hanya mengatur soal tarif saja, sedangkan promo diserahkan kepada masing-masing platform.

“Saya kira promo itu di luar saya ya. Saya hanya mengatur yang menyangkut ini saja kan, tarif saja. Soal promo itu di luar kami,” ucap Budi.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana melarang diskon pada tarif ojek online. Budi menyampaikan tujuan dari pelarangan itu karena diskon dianggap dapat mengarah pada persaingan tidak sehat. 

Diskon yang dimaksud Budi adalah yang diberikan oleh partner dari aplikator, misalnya penyedia jasa layanan uang elektronik Go-Pay dan OVO. 

Budi memperkirakan aturan ini akan rampung pada akhir Juni 2019. “Kami sedang merancang suatu permen atau surat edaran yang melarang diskon,” ucap Budi kepada wartawan di Gedung Kemenhub, Senin (10/6).


Tonton juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co