GenPI.co— Para siswa saat ini tengah sibuk mendaftar ke sekolah di tingkat yang lebih tinggi melalui jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019/2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menginformasikan soal PPDB online tersebut lewat Instagramnya.
Baca juga:
Gubernur Anies Ultah ke-50, Ibunda Buatkan Nasi Tumpeng
Atasi Banjir Jakarta, Gubernur Anies Siap Remajakan Pompa Air
“Pendaftaran Online akan dilakukan serentak untuk SD, SMP, SMA dan SMK, dimulai tanggal 12 Juni-15 Juli 2019. Dengan jalur Zonasi, Non Zonasi, Luar DKI, Prestasi, Afirmasi, dan Inklusi,” tulis Instagram @anies baswedan,, Kamis (13/6).
Dia mengemukakan Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya memastikan siswa sekolah bisa mendapatkan haknya untuk bersekolah.
Berikut sejumlah hal yang wajib kamu tahu terkait PPDB:
Periode pelaksanaan:
12 Juni-15 Juli 2019
Jenis jalur PPDB Online:
Non zonasi
Luar DKI
Prestasi
Afirmasi: Jalur untuk anak dari keluarga tak mampu dan anak asuh warga binaan sosial
Inklusi: Anak yang berkebutuhan khusus/istimewa
Kriteria seleksi
SD: Usia anak dan zonasi
SMP: Zonasi dan nilai rata-rata (USMBN)
SMA: Zonasi dan nilai rata-rata UN
SMK: Nilai rata-rata UN
Tonton juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News