GenPI.co - Polres Bantul menangkap pelaku penganiayaan untuk terhadap korban seorang anggota DPRD Bantul bernama Eko Sutrisno Aji.
Anggota DPRD Bantul itu sebelumnya terluka karena dihantam senter besi oleh seorang pria bernama BP (26).
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui ternyata tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan dan Undang-undang Darurat karena memiliki senjata air soft gun.
BP yang warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masa tahanan enam bulan itu sudah dilewati di rutan Pajangan, Bantul. Dia keluar sekitar dua bulan yang lalu," ujar Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin, 23 Agustus 2021.
Melansir AYOGYA.COM, Ihsan mengungkapkan saat menganiaya Eko Sutrisno Aji, pelaku dalam pengaruh minuman keras.
“Dia mengakui sebelum pergi ke rumah mertuanya sudah mabuk. Karena dipengaruhi alkohol dia gampang marah," ungkap Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak penganiayaan.
"Sampai hari ini sudah diperiksa. Semuanya sudah selesai segera kami tahan yang bersangkutan dengan ancaman lima tahun penjara," tegas dia.
Lebih lanjut AKBP Ihsan menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB pelaku mendatangi istrinya yang tinggal di rumah orang tuanya. Setibanya di rumah mertuanya terjadilah cekcok.
"Keributan itu cukup keras sehingga mengundang perhatian warga sekitar," imbuh Ihsan. Mengetahui ada keributan tersebut lantas Ketua RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas. Tak lama kemudian Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi terjadinya cekcok.
"Saat itu pula hadir korban. Kemudian berusaha melerai dan memberi nasihat tapi tidak digubris oleh pelaku. Dia bahkan melakukan penganiayaan," jelas dia.
Namun pelaku tak tahu bila yang ia pukul ialah anggota DPRD Bantul dan tokoh masyarakat di Kapanewon Pandak.
Setelah mengalami luka-luka di bagian pelipis kepala sebelah kanan, korban dibawa ke rumah sakit.
"Korban sempat dibawa ke RS UII Pandak lalu dirujuk ke RS Panembahan Senopati. Sekarang korban masih dirawat di RSPS karena lukanya cukup serius," ujarnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News