GenPI.co - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menutup sementara tempat wisata Ocean View Karang Potong yang tetap beroperasi saat PPKM.
Kapolsek Sindangbarang AKP Muhaimin mengatakan tempat wisata baru tersebut nekat buka saat masa PPKM level 3.
Muhaimin menyebut tempat wisata itu sempat viral di media sosial.
“Di dalam video yang beredar, banyak sekali wisata yang datang sehingga rentan terjadi penularan Covid-19,” katanya saat dihubungi pada Minggu (22/8).
Tempat wisata bernuansa pantai itu sudah ditutup sementara setelah ada surat perintah dari Pemkab Cianjur.
Petugas juga memberikan sanksi teguran secara tertulis pada pengelola karena penerapan PPKM level 3 tidak menerapkan denda.
"Selama PPKM level 3 tidak ada penerapan sanksi denda. Kalau kembali melanggar akan dikenakan sanksi tegas dari Satpol PP Cianjur," ujarnya.
Kasatpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan pemkab belum memberikan izin untuk tempat wisata buka kembali.
“Bagi pengelola yang melanggar selain mendapat teguran tertulis, jika membandel akan mendapatkan sanksi tegas penutupan hingga pencabutan izin," kata dia.
Ia juga mengimbau pengelola tempat wisata untuk tidak memaksakan buka karena dikhawatirkan dapat meningkatkan kembali kasus penyebaran Covid-19.
"Kami minta semua pengelola tempat wisata, untuk menahan diri, tidak dulu beroperasi, sebelum mendapatkan petunjuk dari pemerintah baik, pusat, provinsi dan daerah," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News