Larangan Diskon Transportasi Online Segera Terbit

10 Juni 2019 20:22

GenPI.co— Alat transportasi online sangat membantu, yang menjemput dan mengantarkan warga ke suatu tempat.

Selama ini penerapan tarif yang diberlakukan adalah tarif pemangkasan harga yang ditawarkan oleh pengguna jasa transportasi online tersebut.

Untuk meningkatkan persaingan yang kompetitif pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan potongan atau diskon pada transportasi online.

Baca juga:

Perjuangan Ojek Online Jemput Penumpang di Tengah Kerumunan Massa

Dinobatkan Sebagai Decacorn, ini Sejumlah Prestasi Gojek

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, tarif yang berlaku pada transportasi online yang berlaku saat ini ada dua jenis diskon, yaitu, potongan langsung dan tidak langsung. Tarif diskon pada transportasi online yang berlaku saat ini melalui mitra.

"Diskon langsung relatif tidak ada, diskon yang ada ini relatif tidak langsung, yang diberikan oleh partner-partnernya," ujar Budi karya, Senin (10/6).

Budi menjelaskan, diskon yang diterapkan adalah hanya keuntungan sesaat. Nantinya untuk jangka panjang, transportasi online yang menerapkan diskon memberikan persaingan yang tidak sehat.

“Saat ini Kemenhub sedang merancang satu [peraturan menteri] atau surat edaran yang melarang diskon pada penumpangnya. Karena penerapan diskon dengan jangka panjang bakal membunuh penyedia jasa transportasi konvensional,” kata Budi Karya.

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi beranggapan mengenai harga potongan pada transportasi online seperti Go-jek atay Grab melainkan pihak ketiga aplikator jasa transportasi online itu.

"Kalau dari saya, sebetulnya diskon-diskon itu bukan aplikator Go-Jek atau Grab, dari fintech dari OVO, Go-pay itu entitas sendiri. Bukan dari Go-Jek, itu seperti apa. Tapi Pak Menteri sampaikan minggu ini akan konsentrasi ke sana," ujarnya.

Pihak Kemenhub menyatakan, rencana kebijakan pelarangan diskon akan ke luar pada akhir Juni ini. Aturan ini bakal bersamaan dengan tarif baru ojek online.


Tonton juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Winento
ojek online   ojol   grab   go=jek   menhub   diskon   aturan  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co