GenPI.co - Status PPKM di Kota Semarang, Jawa Tengah menurun dari level 4 ke 3 pada perpanjangan yang berlaku sejak 17 sampai 23 Agustus 2021.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan penurunan level tersebut sesuai dengan keputusan Mendagri.
“Oleh karena itu perlu ada penyesuaian, terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan usaha,” katanya di Semarang, Selasa (17/8).
Walin Kota yang akrab disapa Hendi itu mengungkapkan ada beberapa hal yang disesuaikan dalam PPKM level 3 ini.
Beberapa hal itu di antaranya diizinkannya pembukaan tempat olahraga dengan pembatasan kapasitas 25 persen.
“Kemudian dalam satu grup yang berolahraga maksimal empat orang," ucapnya.
Selain itu, penambahan kapasitas orang untuk tempat ibadah serta pusat-pusat perbelanjaan.
Hendi mengatakan dalam PPKM level 3 ini dimungkinkan pula digelar pendidikan tatap muka.
Kendati demikian, hal tersebut masih harus dibahas lebih detil dan harus memperoleh izin dari Dinas Pendidikan.
Menurut Hendi, kondisi Covid-19 di Kota Semarang saat ini sudah sangat menurun.
Sementara, okupansi keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit saat ini berada pada angka sekitar 17 persen. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News