PPKM di Kota Semarang Turun Level, Aktivitas Warga Dilonggarkan

17 Agustus 2021 12:56

GenPI.co - Status PPKM di Kota Semarang, Jawa Tengah menurun dari level 4 ke 3 pada perpanjangan yang berlaku sejak 17 sampai 23 Agustus 2021.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan penurunan level tersebut sesuai dengan keputusan Mendagri.

“Oleh karena itu perlu ada penyesuaian, terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan usaha,” katanya di Semarang, Selasa (17/8).

BACA JUGA:  Mobil Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Solo-Semarang, Masuk IGD

Walin Kota yang akrab disapa Hendi itu mengungkapkan ada beberapa hal yang disesuaikan dalam PPKM level 3 ini.

Beberapa hal itu di antaranya diizinkannya pembukaan tempat olahraga dengan pembatasan kapasitas 25 persen.

BACA JUGA:  Kabar Buruk, Mobil Ketum MUI Kecelakaan di Tol Semarang

“Kemudian dalam satu grup yang berolahraga maksimal empat orang," ucapnya.

Selain itu, penambahan kapasitas orang untuk tempat ibadah serta pusat-pusat perbelanjaan.

BACA JUGA:  407 Anak Kehilangan Orang Tua di Semarang Akibat Covid-19

Hendi mengatakan dalam PPKM level 3 ini dimungkinkan pula digelar pendidikan tatap muka.

Kendati demikian, hal tersebut masih harus dibahas lebih detil dan harus memperoleh izin dari Dinas Pendidikan.

Menurut Hendi, kondisi Covid-19 di Kota Semarang saat ini sudah sangat menurun.

Sementara, okupansi keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit saat ini berada pada angka sekitar 17 persen. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co