GenPI.co - Seorang pemilik toko mainan di Kota Malang, Jawa Timur ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Senin (16/8).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Benar (ada penangkapan),” katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/8).
Penangkapan pemilik toko mainan yang diduga sebagai teroris itu dilakukan di Jalan Joyo Utomo Nomor 506 RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
Ketua RT 4 RW 4 Hariono mengatakan salah seorang warga berinisial CA (44), dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
Selain itu, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah CA tersebut.
Hariono mengatakan CA memiliki sebuah toko mainan, pakaian bayi, anak-anak, dan orang dewasa di kawasan Merjosari tersebut.
"Saya ditunjukkan suratnya dari Densus 88 untuk menggeledah di kawasan ini. Kata petugas, dia (terduga teroris) adalah penggalang dana," ujarnya.
Penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 berlangsung cepat. Rumah toko di kawasan Merjosari tersebut dihuni oleh CA beserta keluarganya.
Hariyono mengaku, dirinya diminta untuk menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88.
Hariono mengatakan petugas membawa sejumlah barang bukti berupa buku tulis, buku keterangan amal, dua unit laptop, handphone, hingga tanda pengenal dalam penggeledahan itu.
" Tadi hanya penggeledahan saja, dan ada istri di rumahnya," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News