Presiden Jokowi Sampaikan Pengumuman Penting, Mohon Dibaca!

16 Agustus 2021 15:58

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pertimbangan penyusunan APBN 2022 dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, rancangan APBN 2022 disusun dengan memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan ketidakpastian global seperti ancaman perubahan iklim dan dinamika geopolitik.

"Oleh karena itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian," ujar Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  KSP Ungkap Makna Pakaian Adat Suku Baduy yang Dikenakan Jokowi

Dia juga menerangkan APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.

Selain itu, APBN turut menjadi alat untuk mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.

BACA JUGA:  Jokowi Sampaikan Pesan Penting untuk Mengatasi Covid-19, Simak!

"Sejak awal pandemi pemerintah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical. Strategi ini pun membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (yoy)," jelasnya. 

Oleh sebab itu, Jokowi sangat berharap selanjutnya bisa menjaga capaian tersebut dan memperkuat reformasi struktural selama pandemi Covid-19 berlangsung.

BACA JUGA:  Pidato Jokowi Bikin Tercengang, Seret Nama Megawati dan SBY

Sebagai informasi tambahan, untuk belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun.

Kemudian, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara dan akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

Sementara, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 541,7 triliun untuk peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Selain itu anggaran untuk pembangunan infrastruktur dialokasikan Rp 384,8 triliun untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi.(antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co