GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan uji klinis terhadap ivermectin.
Saleh mengatakan ivermectin diyakini dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif pengobatan Covid-19.
“Itu telah diakui oleh beberapa ilmuwan di Jepang,” ucap dia dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021).
Politikus PAN itu menambahkan telah membaca berita bahwa para ilmuwan Jepang telah memakai ivermectin untuk pengobatan awal bagi yang terpapar Covid.
“Hasilnya, ivermectin dianggap sangat efektif untuk menyembukan orang yang terpapar,” kata Saleh Partaonan Daulay.
Wakil ketua MKD itu juga menerangkan, ivermectin ini perlu segera dilakukan uji klinis.
Dengan begitu menurut Saleh, penggunaan ivermectin sebagai obat covid dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
“Ini tidak bisa ditunda-tunda mengingat penyebaran virus covid dengan berbagai variannya masih tinggi di Indonesia. Saya ingat, dalam paparan menkes di komisi IX, ivermectin ini disebut sebagai salah satu obat yang dipakai untuk pengobatan Covid,” imbuhnya
Oleh sebab itu, ketua Fraksi PAN itu mengatakan paparan kemenkes itu perlu didukung dengan uji klinis agar penggunaannya bisa lebih resmi.
“Soal pengadaan obat Covid ini, kita tidak bisa berleha-leha. Kita harus mengejar agar upaya treatment bagi yang terpapar bisa maksimal,” tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News