Larang Isolasi Mandiri, Gubernur Bali: Varian Delta Ganas

13 Agustus 2021 17:26

GenPI.co - Gubernur Bali Wayan Koster melarang warganya yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah.

Koster mengatakan larangan ini untuk menghindari penularan dalam lingkungan keluarga.

“Warga yang terpapar dengan kondisi tanpa gejala diwajibkan mengikuti isolasi atau karantina terpusat,” katanya keterangan tertulisnya di Denpasar, Jumat (13/8).

BACA JUGA:  Merajalela, RS di Denpasar Bali Tambah Ruang Pasien Covid-19

Koster mengatakan larangan ini sesuai dengan salah satu arahan yang disampaikan Menko Marves, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan dalam rapat evaluasi pada Kamis (12/8).

Menurut Koster, penyebaran Covid-19 varian Delta jauh lebih cepat dari varian sebelumnya.

BACA JUGA:  Vaksin Moderna Mulai Didistribusikan di Denpasar Bali

“Varian Delta menular dengan sangat cepat dan ganas, sangat berbahaya bai yang punya komorbid dan usia lanjut,” ujarnya.

Sementara, Koster mengungkapkan aktivitas masyarakat Bali dan kerumunan masih tinggi sehingga terjadi penularan Covid-19 secara cepat.

BACA JUGA:  Luhut Minta Upacara Agama di Bali Diredam Dulu

Koster mengungkapkan penanganan Covid-19 ini harus dengan sangat serius agar kasus bisa dikendalikan.

"Jangan sampai terus melebar dan meningkat serta jangan sampai berkepanjangan," ucapnya.

Adapun data kasus aktif Covid-19 hingga Kamis (12/8) di Bali sudah sebanyak 12.592 orang, sebagian besar 8.163 orang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Bupati maupun Wali Kota berkewajiban menyiapkan fasilitas isolasi atau karantina terpusat dengan biaya dari APBD dan dibantu oleh Gubernur mulai hari ini," paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co