8 Kebijakan Disiapkan untuk Antisipasi Arus Balik

06 Juni 2019 21:35

GenPI.co— Badan Pengatur Jalan Tol mengeluarkan delapan instruksi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengantisipasi arus balik yang akan mencapai puncaknya pada 8-9 Juni 2019.

“Dari hasil evaluasi mudik hingga H-3 dan persiapan arus balik pada tanggal 3 Juni 2019,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Kamis (6/6).

Baca juga:

Arus Balik Mulai Malam Ini, Pengamat: Petugas Tak Boleh Lengah

Jelang Arus Balik, Tol Solo-Ngawi Dipasangi Rambu dan Spanduk

 Evaluasi tersebut dihadiri Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi,  Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri, perwakilan BUJT, pengurus Asosiasi Rest Area Indonesia, kepala beserta jajaran BPJT.

Dikemukakan arus balik mudik Lebaran 2019 akan dimulai pada Jumat  (7/6), dan puncak arus balik diperkirakan tanggal 8-9 Juni 2019. 

Berikut 8 instruksi yang dikeluarkan BPJT:

Pemberlakuan One Way dan Contra Flow

Pada 7-10 Juni 2019 akan diberlakukan One Way mulai dari KM 414 sampai KM 70 yakni dimulai dari gerbang tol (GT) Kalikangkung hingga GT Cikatama pada pukul 12.00-24.00 WIB. 

Kemudian dari KM 70 hingga KM 65 atau sesuai dinamika lapangan akan diberlakukan Contra Flow. Pelaksanaannya akan menjadi kewenangan dari Korlantas Polri. 

Pasang Rambu

PT. Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT. Pemalang Batang Toll Road (PBTR), PT. Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), PT. Semesta Marga Raya (SMR), PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) dan PT. Jasamarga, diminta untuk memasang rambu, rubber cone, guidepost dan mensiagakan petugas layanan jalan tol. Semua itu disiapkan sebelum 7 Juni 2019.

Petugas di Rest Area

Setiap rest area dikawal petugas dan layanan jalan tol seperti mobil derek dan ambulan untuk membantu pengguna jalan yang mengalami gangguan kendaraan, maupun orang sakit atau jika terjadi kecelakaan. 

Selain itu kanopi pelindung cuaca pada jalur dari dan ke mobile toilet harus tersedia sebelum 7 Juni 2019.

Kelengkapan Informasi Rest Area

Setiap rest area terdampak kebijakan One Way dan Contra Flow agar dipasang rambu adanya rest area pada jarak 1 KM dan 500 meter sebelum rest area tersebut. 

Menempatkan informasi nomer call center di bawah rambu-rambu dan di tempat-tempat strategis yang harus terpasang sebelum 7 Juni 2019.

Antisipasi Pindah Jalur

Semua lokasi bukaan (median) agar ditutup untuk menghindari kendaraan yang masuk atau pindah jalur existing, saat pelaksanaan one way yang dapat membahayakan jiwa orang lain. 

Fasilitas Bengkel

Koridor Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, khusunys di ruas Pejagan-Batang ditambahkan fasilitas bengkel Agen Pemegang Merek (APM), dan memastikan ketersediaan BBM di rest Area Tipe A. 

Alat Transaksi

Untuk ruas Cikampek-Palimanan agar memperkuat alat transaksi (EDC dan MR), guna mengurai kepadatan dan mempercepat waktu transaksi. 

Pada puncak arus balik tahun 2018 yang lalu, jumlah kendaraan yang bertransaksi sebanyak 94 ribu dengan kapasitas gardu plus mobile sekitar 26 unit. 

Dari pengalaman tersebut kapasitas gardu dan mobile reader akan ditambah menjadi 38 unit, untuk melayani arus balik 2019 termasuk tambahan jumlah petugas. 

GT Palimanan yang menjadi gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 akan menjadi salah satu simpul antrean panjang. 

Sosialisasi Kebijakan

BUJT melakukan sosialisasi pemberlakuan kebijakan dengan Korlantas Polri.

Kamu kapan balik ke kota?


Tonton juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co