GenPI.co - Sebanyak empat ruas jalan utama di kota Bandarlampung, Provinsi Lampung kembali disekat untuk mengurangi mobilitas warga.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki mengatakan penyekatan ini dimulai pada Minggu (8/8).
“Beberapa ruas jalan kembali kami sekat,” katanya di Bandarlampung, Minggu (8/8).
Nurizki mengungkapkan, penyekatan ini merupaka instruksi dari pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan PPKM level 4.
Adapun beberapa ruas jalan mulai disekat di antaranya Jalan Radin, Jalan Sudirman, Jalan Dipenogoro dan Jalan Cut Nyak Dien.
Sedangkan untuk posko penyekatan di perbatasan kota yang masih beroperasi, yakni di BKP Kemiling, Rajabas, Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, dan Panjang.
Nurizki meminta kepada semua pihak untuk bisa kerja sama dan mendukung upaya ini.
“Terutama kepada masyarakat agar bisa membatasi mobilitasnya serta menerapkan protkol kesehatan,” ujarnya.
Nurizki mengatakan Wali Kota Bandarlampung juga meminta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan ini.
“Namun hal memang harus dilakukan guna kemaslahatan masyarakat kota ini," paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News