4 Jalan Utama Bandarlampung Disekat, Wali Kota Minta Maaf

08 Agustus 2021 21:36

GenPI.co - Sebanyak empat ruas jalan utama di kota Bandarlampung, Provinsi Lampung kembali disekat untuk mengurangi mobilitas warga.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki mengatakan penyekatan ini dimulai pada Minggu (8/8).

“Beberapa ruas jalan kembali kami sekat,” katanya di Bandarlampung, Minggu (8/8).

BACA JUGA:  Selama PPKM, Pantai Ini Jadi Tempat Wisata Gratis di Manado

Nurizki mengungkapkan, penyekatan ini merupaka instruksi dari pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan PPKM level 4.

Adapun beberapa ruas jalan mulai disekat di antaranya Jalan Radin, Jalan Sudirman, Jalan Dipenogoro dan Jalan Cut Nyak Dien.

BACA JUGA:  PPKM, 5 Anggota DPRD Labura Terjaring Razia saat Dugem

Sedangkan untuk posko penyekatan di perbatasan kota yang masih beroperasi, yakni di BKP Kemiling, Rajabas, Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, dan Panjang.

Nurizki meminta kepada semua pihak untuk bisa kerja sama dan mendukung upaya ini.

BACA JUGA:  Selama PPKM, Wisata Gunungkidul Kehilangan PAD Rp5 Miliar

“Terutama kepada masyarakat agar bisa membatasi mobilitasnya serta menerapkan protkol kesehatan,” ujarnya.

Nurizki mengatakan Wali Kota Bandarlampung juga meminta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan ini.

“Namun hal memang harus dilakukan guna kemaslahatan masyarakat kota ini," paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co