TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 55 Ribu Ekor Benur

05 Agustus 2021 21:14

GenPI.co - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan lebih dari 55 ribu ekor benur atau benih lobster yang bernilai sekitar Rp8 miliar.

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari mengatakan benur yang diamankan terdiri dari jenis pasir sejumlah 54.832 ekor dan jenis mutiara sejumlah 200 ekor.

“Total semuanya 55.032 ekor benih lobster yang ditaksir dengan nominal lebih dari Rp8 miliar,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8).

BACA JUGA:  Mantap! Penyelundupan Benur Rp 33,8 Miliar Berhasil Digagalkan

Dalam proses pengungkapannya dilakukan di sebuah pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu (4/8) malam sekitar pukul 20.20 WIB.

Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Palembang berhasil menangkap dua terduga pelaku asal Kabupaten Banyuasin beserta barang bukti 12 boks benur dan satu unit kendaraan.

BACA JUGA:  Korupsi Benur Lobster, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Para pelaku penyelundupan melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Filda mengatakan penanganan lebih lanjut diserahkan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang.

BACA JUGA:  Menteri KP Lawan Ekspor Benur yang Bikin Kaya Orang Luar Negeri

Para pelaku ini akan dilakukan proses penyelidikan.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K. mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan benih lobster oleh Lanal Palembang.

Upaya penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Palembang merupakan indikator kinerja Pangkalan TNI AL dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co