Kabar Bahagia dari Gus Yaqut, Ini Pengumuman Pentingnya

05 Agustus 2021 19:38

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran 2021 sebesar Rp479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan mulai September, Oktober, dan November.

"Saya mendukung sepenuhnya program lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan UKT 2021," ujar Gus Yaqut dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menetapkan kebijakan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan UKT, perpanjangan waktu pembayaran, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

BACA JUGA:  Soal Penanganan Covid-19, Gus Yaqut: Harus Kita Keroyok Bersama!

Program Kemenag lainnya dalam bidang pendidikan, di antaranya seperti refocusing anggaran Ditjen Pendis Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19, pengembangan kurikulum darurat madrasah, program jaga pesantren dan paket imun, program vaksinasi guru, siswa dan mahasiswa.

Kemudian, pengembangan kompetesi guru untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

BACA JUGA:  Petinggi PA 212 Marah dengan Yaqut, Seret Megawati dan Jokowi

Selanjutnya, penyaluran BOS madrasah sebesar Rp3,668 triliun yang digunakan guna menunjang sistem pembelajaran digital.

Serta, mengoptimalisasi sanitasi madrasah di setiap wilayah di Indonesia.

BACA JUGA:  Kritik Ucapan Menag Yaqut, Tokoh Ini Sebut Penistaan Agama

"Tahun anggran 2021, kami menyiapkan anggaran bantuan afirmasi madrasah untuk mendukung optimalisasi sanitasi dan program digitalisasi pendidikan senilai Rp399,9 miliar, melalui Program Realizing Education’s Promise–Madrasah Education Quality Reform, yang diperuntukkan bagi 2.666 madrasah," ungkap dia.

Terlebih, Kemenag akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar pada Kementerian Keuangan.

Adapun, bantuan kuota internet dan bantuan UKT 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kemenag, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Keuangan.(esy/jpnn)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co