GenPI.co - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjamin pendidikan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan penjaminan tersebut melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA) DIY.
"Mereka akan disekolahkan, baik untuk SD, SMP, maupun hingga SMA," katanya saat dihubungi, Kamis (5/8).
Anak yatim piatu yang akan ditanggung Dinsos DIY bakal dipastikan dulu ada atau tidaknya pengampu dari saudara dekat, termasuk ada atau tidaknya kepemilikan aset.
"Apakah dia punya aset, seperti rumah, atau dia masih punya keluarga bulek kah, bude, atau pakde. Maka itu harus ditanyakan dulu,” ucapnya.
Endang mengungkapkan jika memang sudah sebatang kara dan tidak punya apa-apa maka masuk dalam kriteria untuk ditanggung.
“Kalau sebatang kara, tidak punya apa-apa dan tidak ada yang mengampu, maka kami punya balai," cetusnya.
Dinsos DIY pun telah meminta pemerintah kabupaten maupun kota segera melakukan pendataan, termasuk melakukan penanganan sementara.
"Sampai saat ini belum ada laporan. Kami kan tidak bisa terus tiba-tiba menangani. Kami harus menyiapkan biaya makan, sekolah, dan semua biaya hidupnya," ujarnya.
Balai RSPA DIY tersebut memiliki daya tampung 200 anak dan saat ini sudah dihuni sebanyak 170-an anak yatim piatu atau anak telantar.
Dari seluruh anak penghuni balai, belum ada yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
"Rata-rata mereka karena tidak jelas keberadaan orang tuanya atau orang tuanya tidak harmonis, sehingga agar tidak salah jalan, mereka kami amankan," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News